Pertemuan Teknis Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) KAN 2026
BRMP Pascapanen Berbagi Pengalaman Penyelenggaraan Uji Profisiensi Multilokasi pada Pertemuan Teknis Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) KAN 2026
Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian (BRMP Pascapanen) mendapat kesempatan berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan Uji Profisiensi (UP) multilokasi pada Pertemuan Teknis Penyelenggara Uji Profisiensi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Tangerang, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 74 peserta yang mewakili 46 Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) terakreditasi dari berbagai instansi di Indonesia.
Pertemuan teknis tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi teknis penyelenggara, serta membahas berbagai tantangan dalam pelaksanaan uji profisiensi secara multilokasi. Dalam kesempatan tersebut, BRMP Pascapanen sebagai salah satu Penyelenggara Uji profisiensi yang telah terakreditasi dengan nomor PUP-024- IDN yang diwakili oleh Ermi Sukasih sebagai Penjab Mutu dipercaya memaparkan mengenai pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan uji profisiensi multilokasi guna memastikan mutu penyelenggaraan tetap terjaga dan memenuhi persyaratan akreditasi. Lebih lanjut dipaparkan juga terkait kendala dan tantangan ke depan untuk penyelenggaran UP pada matrik beras yang sedang diselenggarakan tahun ini. Dalam forum diskusi terlihat bahwa peserta perwakilan dari PUP sangat antusias berdiskusi panjang lebar mengupas tuntas tentang penyelenggaraan UP multi lokasi.
Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Wahyu Purbowasito, menegaskan bahwa uji profisiensi memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi, validitas, dan keandalan hasil pengujian laboratorium. Menurutnya, penyelenggaraan uji profisiensi yang berkualitas menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung kompetensi laboratorium serta meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pengujian.
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah penyelenggaraan Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) multilokasi yang tidak hanya menuntut keseragaman aspek teknis dalam produksi Objek Uji Profisiensi (OUP), seperti homogenitas dan stabilitas, tetapi juga memerlukan penguatan tata kelola penyelenggaraan. Penguatan tersebut meliputi pengendalian risiko pada proses produksi OUP, jaminan ketidakberpihakan dan kerahasiaan, integrasi sistem informasi antar lokasi penyelenggara, serta pemutakhiran dokumen KAN sebagai acuan resmi penyelenggaraan PUP multilokasi.
Dari forum ini dihasilkan rumusan sebagai bahan penyempurnaan dokumen KAN U-05 dan KAN K-04 agar lebih adaptif terhadap perkembangan serta risiko penyelenggaraan uji profisiensi multilokasi. Hasil pertemuan diharapkan dapat memperkuat sistem penyelenggaraan uji profisiensi di Indonesia sehingga mampu menjamin mutu layanan, meningkatkan kompetensi laboratorium, dan mendukung penerapan standar nasional maupun internasional secara berkelanjutan.